Akta autentik dan akta di bawah tangan tercantum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa pembuktian dengan tulisan dilakukan dengan tulisan-tulisan otentik maupun dengan tulisan-tulisan di bawah tangan
Akta autentik dan akta di bawah tangan tercantum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa pembuktian dengan tulisan dilakukan dengan tulisan-tulisan otentik maupun dengan tulisan-tulisan di bawah tangan